Lewati ke konten utama

Cara Setting Nomor Faktur Pajak Secara Otomatis

Untuk membuat settingan nomor urut faktur pajak secara otomatis di modul Penjualan via SJ, Penjualan via SO, dan Penjualan Langsung

Monika Sinaga avatar
Ditulis oleh Monika Sinaga
Diperbarui lebih dari 3 tahun yang lalu

Apabila sudah memiliki nomor urut faktur pajak dari sistem eNOFA, Anda dapat memasukkannya ke dalam sistem MASERP agar dapat ditarik otomatis ke dalam transaksi penjualan.

Langsung langkah-langkah nya sebagai berikut:


Step 1 : Buka Auto Number Tax

Step 2 : Isi Auto Number Tax Form

Isi auto form auto number tax sesuai dengan Elektronik Nomor Faktur Pajak (E-NOFA) yang di dapat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

keterangan:

  • Kode Transaksi, adalah 2 digit awal yang terdiri dari 01 sampai dengan 09. Masing-masing digit tersebut memiliki arti masing-masing.

  • Status Pajak, Kode status diisi dengan ketentuan 0 (nol) untuk status normal, 1 (satu) untuk status penggantian.

  • Cabang Pajak, adalah 3 digit awal yang tertera di E-NOFA

    Note : Jika nomor cabang pajak belum tersedia, bisa di buat di modul kode cabang pajak


    Note: kode cabang di isi sesuai dengan yang tertera di E-NOFA, lalu untuk nama cabang hanya keterangan saja 

  • Nomor Urut Terakhir, untuk setting nomor otomatis faktur pajak mau di mulai di angka berapa. biasanya di ambil dari 8 digit akhir di E-NOFA. contoh 8 digit akhir di E-NOFA "33534500" maka setting nomor urut terakhir nya "33534499"

  • Rincian > Tambah, untuk menentukan tanggal awal nomor seri faktur pajak, nomor awal faktur pajak sampai dengan nomor akhir faktur pajak

    jika sudah lalu Simpan

Step 3 : Lihat Hasil Auto Number Tax


Apakah pertanyaan Anda terjawab?