Nomor faktur pajak baik masukan atau keluaran bisa di ubah jika pada saat penginputan belum mengetahui nomor faktur pajak atau menceklis Tidak Isi No. Faktur Pajak
Berikut cara mengubah nomor faktur pajak:
Step 1 : Masuk ke Modul E-Faktur Ekspor
Pilih Lain-lain > E-faktur Export
Step 2 : Filter Nomor Faktur Pajak Masukan atau Keluaran
Setelah masuk ke modul E-faktur Export, lalu cari nomor efaktur mana yang mau di ubah.
Tipe Pajak, pilih tipe pajak yang mau di ubah PPn masukan atau PPn keluaran.
Tgl. Faktur Pajak, pilih rentang waktu nomor faktur pajak yang mau di ubah.
No. Faktur Pajak, selain rentang waktu, bisa juga filter nomor faktur pajak jika ingin secara spesifik mengubah atau tau nomor faktur pajak yang akan di ubah.
Generate Data, jika sudah melakukan filter diatas, maka klik generate data supaya data yang sudah di filter tadi muncul di list Data Faktur Pajak.
Show Tax Invoice, setelah muncul list faktur di Data Faktur Pajak, klik show tax invoice untuk mengubah nomor faktur pajak nya.
setelah selesai mengubah nomor faktur pajak nya, lalu klik update pajak.
nomor faktur pajak telah selesai di ubah.