Lewati ke konten utama

Bagaimana Cara Membuat Master Approval

Menjelaskan bagaimana cara menginput maser approval ke dalam sistem AqtiveHR

Arilia Septiani avatar
Ditulis oleh Arilia Septiani
Diperbarui lebih dari setahun yang lalu

Dalam dunia kerja, persetujuan atau approval merupakan suatu hal yang penting untuk menentukan langkah selanjutnya. AqtiveHR dapat membantu perusahaan dalam mengelola data karyawan dan juga mengatur proses persetujaan. Seperti pengajuan cuti, reimburse, perubahan jadwal kehadiran, lembur karyawan, dsb.

Master approval harus dibuat terlebih dahulu agar karyawan dapat mengajukan Izin & Cuti, Reimbursement, Perubahan Jadwal Kehadiran, Lembur Karyawan, Swap Transaksi Shift Absensi Tugas Luar.

Pada bagian ini, Anda akan mempelajari cara membuat master Approval dalam sistem AqtiveHR.

Berikut langkah-langkahnya.

Step 1: Buka Menu Approval

  • Masuk ke Menu Pengaturan, pada section Approval dan klik Edit

Step 2: Mengisi Form Master Approval

  • Klik tanda "+" untuk menampilkan list jabatan di divisi tersebut

  • Di sisi kiri, terdapat list Divisi dan Jabatan

  • Di sisi kanan, adalah jenis-jenis transaksi yang memerlukan approval seperti Izin/Cuti, Reimbursement, Attendance Changes (Perubahan Jam Kerja), Employee Overtime (Lembur), Swap Shift (Tukar Shift), dan tugas luar.

  • Belum ada approval : artinya, jabatan tersebut belum dibuatkan Approvalnya. Klik "Belum ada approval" untuk menambahkan approvalnya

  • Approval Level : artinya, jabatan tersebut sudah dibuatkan Approvalnya. Klik "Approval Level" apabila ingin edit approver atau untuk view

Sebagai contoh, ingin membuat master approval jabatan Acc dan Fin Manager untuk transaksi pengajuan Izin/Cuti.

  • Job Title : terisi otomatis

  • Tipe Transaksi 1 : terisi otomatis

  • Tambah Level : klik Tambah Level untuk input nama approvernya

  • Level 1 : Pilih nama approver. Jika terdapat level lebih dari 1 maka klik Tambah Level

  • Simpan

Note : Jika ada transaksi yang memerlukan pengajuan approval dan masih pending, approval untuk pengajuan transaksi tersebut tidak boleh diubah maupun dihapus.

Apakah pertanyaan Anda terjawab?