Apabila Anda ingin merubah tunjangan karyawan, maka perubahan tersebut harus dilakukan di menu Pembaruan, yaitu Pembaruan Tunjangan. Perubahan tunjangan tidak boleh di ubah dengan cara edit master karyawan.
Pembaruan Tunjangan tidak bersifat mengubah yang ada, misalnya :
Sudah ada pembaruan tunjangan ditanggal 01 Januari 2024 untuk karyawan A, yaitu Tunjangan BBM. Kemudian, ditanggal 01 Februari 2024 buat pembaruan jabatan untuk karyawan A, yaitu Tunjangan Kos.
Artinya, karyawan A memiliki 2 tunjangan, yaitu Tunjangan BBM dan Tunjangan Kos.
Berikut langkah-langkahnya.
Step 1 : Buka Menu Pembaruan Tunjangan
Pada Menu Karyawan, pilih Pembaruan, pilih Pembaruan Tunjangan dan klik "Pembaruan Tunjangan Baru"
Step 2 : Mengisi Informasi Pembaruan Tunjangan
Tanggal Efektif : Pilih tanggal efektif tunjangan karyawan
Keterangan : Opsional
Tipe : Pilih tipe yang akan diubah (divisi, area, jabatan, level, atau karyawan). Sebagai contoh yaitu berdasarkan Karyawan
+Tambah : Klik tambah untuk menambahkan karyawan
Pilihan Karyawan : Pilih karyawan yang akan dilakukan pembaruan jabatan
Detail Tunjangan : Pilih tunjangan yang akan di tambah atau di perbaharui.
+Tunjangan Baru : Klik +Tunjangan Baru jika ingin menambahkan tunjangan lain untuk karyawan tersebut
Simpan